Showing posts sorted by relevance for query sejarah-partai-gerindra. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query sejarah-partai-gerindra. Sort by date Show all posts

Friday, October 5, 2018

Sejarah Partai Gerindra

Bermula dari Keprihatinan, Partai Gerindra lahir untuk mengangkat rakyat dari jerat kemelaratan, akhir permainan orang-orang yang tidak peduli pada kesejahteraan.

Dalam sebuah perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, terjadi dialog antara intelektual muda Fadli Zon dan pengusaha Hashim Djojohadikusumo. Ketika itu, November 2007, keduanya membahas politik terkini, yang jauh dari nilai-nilai demokrasi sesungguhnya. Demokrasi sudah dibajak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mempunyai kapital besar. Akibatnya, rakyat hanya jadi alat. Bahkan, siapapun yang tidak mempunyai kekuasaan ekonomi dan politik akan dengan simpel jadi korban.

Kebetulan, salah satu korban itu ialah Hashim sendiri. Dia diperkarakan ke pengadilan dengan tudingan mencuri benda-benda purbakala dari Museum radya Pustaka, Solo, Jawa tengah. “Padahal Pak Hashim ingin melestarikan benda-benda cagar budaya,“ kata Fadli mengenang insiden itu. Bila keadaan ini dibiarkan, negara hanya akan diperintah oleh para mafia. Fadli Zon kemudian mengutip kata-kata politisi inggris periode kedelapan belas, Edmund Burke: “The only thing necessary for the triumph [of evil] is for good men to do nothing.” Dalam terjemahan bebasnya, “kalau orang baik-baik tidak berbuat apa-apa, maka para penjahat yang akan bertindak.“ terinspirasi oleh kata-kata tersebut, Hashim pun oke bila ada sebuah partai gres yang memperlihatkan haluan gres dan cita-cita baru. Tujuannya tidak lain, biar negara ini bisa diperintah oleh insan yang memerhatikan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan golongannya saja. Sementara kondisi yang sedang berjalan, justru memaksakan demokrasi di tengah himpitan kemiskinan, yang hanya berujung pada kekacauan.
Gagasan pendirian partai pun kemudian diwacanakan di bundar orang-orang Hashim dan Prabowo. Rupanya, tidak semua setuju. Ada pula yang menolak, dengan alasan bila ingin ikut terlibat dalam proses politik sebaiknya ikut saja pada partai politik yang ada. Kebetulan, Prabowo ialah anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, sehingga bisa mencalonkan diri maju menjadi ketua umum. Namun, saat itu Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla ialah wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Mana mau Jusuf Kalla memperlihatkan jabatan Ketua Umum Golkar kepada Prabowo?” kata Fadli.

 lahir untuk mengangkat rakyat dari jerat kemelaratan Sejarah Partai Gerindra

Setelah perdebatan cukup panjang dan alot, hasilnya disepakati perlu ada partai gres yang benar-benar mempunyai manifesto usaha demi kesejahteraan rakyat. Untuk mematangkan konsep partai, pada Desember 2007, di sebuah rumah, yang menjadi markas IPS (Institute for Policy Studies) di Bendungan Hilir, berkumpulah sejumlah nama. Selain Fadli Zon, hadir pula Ahmad Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi, Haris Bobihoe, Sufmi Dasco Ahmad, Muchdi Pr, Widjono Hardjanto dan Prof Suhardi. Mereka membicarakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang akan dibentuk. “Pembahasan dilakukan siang dan malam,” kenang Fadli. Karena padatnya jadwal pembuatan AD/ART , hasilnya fisik Fadli ambruk juga. Lelaki yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif di IPS ini harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu.

Fadli tidak tahu lagi bagaimana kelanjutan partai gres ini. Bahkan ia merasa pesimistis bahwa gagasan pembentukan partai gres itu akan terus berlanjut. Namun diluar dugaan, saat Hashim tiba menjenguk di rumah sakit, Hashim tetap antusias pada gagasan awal untuk mendirikan partai politik. Akhirnya, pembentukan partai pun terus dilakukan secara maraton. Hingga akhirnya, nama Gerindra muncul, diciptakan oleh Hashim sendiri. Sedangkan lambang kepala burung garuda digagas oleh Prabowo Subianto.

Pembentukan Partai Gerindra terbilang mendesak. Sebab dideklarasikan berdekatan dengan waktu registrasi dan masa kampanye pemilihan umum, yakni pada 6 Februari 2008. Dalam deklarasi itu, termaktub visi, misi dan manifesto usaha partai, yakni terwujudnya tatanan masyarakat indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945.

Budaya bangsa dan wawasan kebangsaan harus menjadi modal utama untuk mengeratkan persatuan dan kesatuan. Sehingga perbedaan di antara kita justru menjadi rahmat dan menjadi kekuatan bangsa indonesia. Namun demikian lebih banyak didominasi rakyat masih berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tidak bisa merumuskan dan melakukan perekonomian nasional untuk mengangkat harkat dan martabat lebih banyak didominasi bangsa indonesia dari kemelaratan. Bahkan dalam upaya membangun bangsa, kita terjebak dalam sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi pasar telah memporak-porandakan perekonomian bangsa, yang menjadikan situasi yang sulit bagi kehidupan rakyat dan bangsa. Hal itu berakibat menggelembungnya jumlah rakyat yang miskin dan menganggur. Pada situasi demikian, tidak ada pilihan lain bagi bangsa indonesia ini kecuali harus membuat suasana kemandirian bangsa dengan membangun sistem ekonomi kerakyatan.

Partai Gerindra terpanggil untuk memperlihatkan pengabdiannya bagi bangsa dan negara dan bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di segala bidang.
Memberi nama partai politik gampang-gampang susah. Karena nama partai berkaitan dengan persepsi yang akan diingat oleh masyarakat selaku konstituen. Sebelum nama Gerindra muncul, para pendiri partai ini menyerupai Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, Fadli Zon dan Muchdi Pr juga harus memikirkan nama yang tepat. Ketika itu di Bangkok, Thailand, mereka berkumpul untuk program Sea Games Desember 2007, demi mendukung tim indonesia, terutama polo dan pencak silat yang berhasil lolos untuk dipertandingkan di sana.

Kebetulan Prabowo ialah ketua IPSI (Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia). Namun ajang kumpul-kumpul tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membahas nama dan lambang partai. Nama partai harus memperlihatkan aksara dan ideologi yang nasio-nalis dan kerakyatan sebagaimana manifesto Gerindra. tersebutlah nama “Partai Indonesia Raya”. Nama yang sebetulnya tepat, namun sayang pernah dipakai di masa lalu, yakni PIR (Partai Indonesia Raya) dan Parindra. “Kalau begitu pakai kata GERAKAN, jadi Gerakan Indonesia Raya,” ucap Hashim penuh semangat. Peserta rapat pun kemudian menyetujuinya. Selain simpel diucapkan, juga simpel diingat: Gerindra, begitu bila disingkat. Nah, sesudah duduk masalah nama selesai, tinggal soal lambang. Lambang apa yang layak digunakan?

Muncul ide untuk memakai burung garuda. Namun, ini lambang yang sudah banyak dipakai partai lain. apalagi simbol Pancasila yang tergantung di dada garuda, mulai dari bintang, padi kapas, rantai, hingga kepala banteng dan pohon beringin, sudah dipakai oleh partai yang ada sekarang. Untuk menemukan lambang yang tepat, Fadli Zon mengadakan survei kecil-kecilan.

Hasilnya, sebagian masyarakat justru menyukai bila Gerindra memakai lambang harimau. Harimau ialah hewan yang sangat perkasa dan menggetarkan lawan bila mengaum. Namun, Prabowo mempunyai ide lain, yakni kepala burung garuda, ya hanya kepalanya saja. Gagasan itu disampaikan oleh Prabowo sendiri, yang juga disetujui oleh pendiri partai yang lain.

Maka jadilah Partai Gerindra yang kita kenal sekarang. Perpaduan antara nama dan lambang yang tepat, lantaran keduanya menggambarkan semangat kemandirian, keberanian dan kemakmuran rakyat. Kepala burung garuda yang menghadap ke kanan, melambangkan keberanian dalam bersikap dan bertindak. Sisik di leher berjumlah 17, jengger dan jambul 8 buah, bulu indera pendengaran 4 buah, dan bingkai gambar segi lima yang seluruhnya mengandung arti hari kemerdekaan, 17-8-1945. Dalam perjalanannya kemudian, terbukti, Gerindra mendapat daerah di hati masyarakat, meski berusia muda. Ketika iklan kampanye gencar dilakukan, burung garuda dan suaranya ikut memberi latar belakang sehingga para penonton merasa tergugah dengan iklan tersebut.

Sumber : PartaiGerindra

Saturday, October 6, 2018

Sejarah Pkb Lengkap (Sejarah Partai Kebangkitan Bangsa)

Sejarah PKBPada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto lengser keprabon sebagai akhir desakan arus reformasi yang kuat, mulai yang mengalir dari diskusi terbatas, unjuk rasa, unjuk keprihatinan, hingga istighosah dan lain sebagainya.

Peristiwa ini menandai lahirnya masa gres di Indonesia, yang lalu disebut masa reformasi. Sehari sesudah insiden bersejarah itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai kebanjiran tawaran dari warga NU di seluruh pelosok tanah air. Usulan yang masuk ke PBNU sangat beragam, ada yang hanya mengusulkan semoga PBNU membentuk parpol, ada yang mengusulkan nama parpol. Tercatat ada 39 nama parpol yang diusulkan. Nama terbanyak yang diusulkan yakni Nahdlatul Ummah, Kebangkitan Umat dan Kebangkitan Bangsa.

 Presiden Soeharto lengser keprabon sebagai akhir desakan arus reformasi yang besar lengan berkuasa Sejarah PKB Lengkap (Sejarah Partai Kebangkitan Bangsa)

Lihat Juga :
=> Sejarah Partai Gerindra
=> Sejarah Partai PPP
=> Sejarah Kerajaan Kediri Jawa Timur
=> Sejarah Kerajaan Sribangun Lengkap


Ada juga yang mengusulkan lambang parpol. Unsur-unsur yang terbanyak diusulkan untuk lambang parpol yakni gambar bumi, bintang sembilan dan warna hijau. Ada yang mengusulkan bentuk korelasi dengan NU, ada yang mengusulkan visi dan misi parpol, AD/ART parpol, nama-nama untuk menjadi pengurus parpol, ada juga yang mengusulkan semuanya. Di antara yang usulannya paling lengkap yakni Lajnah Sebelas Rembang yang diketuai KH M Cholil Bisri dan PWNU Jawa Barat. Dalam menyikapi tawaran yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati. Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang tetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melaksanakan acara politik praktis. Namun demikian, perilaku yang ditunjukan PBNU belum memuaskan harapan warga NU. Banyak pihak dan kalangan NU dengan tidak sabar bahkan pribadi menyatakan berdirinya parpol untuk mewadahi aspirasi politik warga NU setempat. Diantara yang sudah mendeklarasikan sebuar parpol yakni Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) di Cirebon.

Akhirnya, PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 3 Juni 1998 yang menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima yang diberi kiprah untuk memenuhi aspirasi warga NU. Tim Lima diketuai oleh KH Ma'ruf Amin (Rais Suriyah/Koordinator Harian PBNU), dengan anggota, KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Dr KH Said Aqil Siradj, M.A. (Wakil Katib Aam PBNU), HM Rozy Munir,S.E., M.Sc. (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU). Untuk mengatasi kendala organisatoris, Tim Lima itu dibekali Surat Keputusan PBNU.

Selanjutnya, untuk memperkuat posisi dan kemampuan kerja Tim Lima seiring semakin derasnya tawaran warga NU untuk menginginkan partai politik, maka pada Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 20 Juni 1998 memberi Surat Tugas kepada Tim Lima, selain itu juga dibuat Tim Asistensi yang diketuai oleh Arifin Djunaedi (Wakil Sekjen PBNU) dengan anggota H Muhyiddin Arubusman, H.M. Fachri Thaha Ma'ruf, Lc., Drs. H Abdul Aziz, M.A., Drs. H Andi Muarli Sunrawa, H.M. Nasihin Hasan, H Lukman Saifuddin, Drs. Amin Said Husni dan Muhaimin Iskandar. Tim Asistensi bertugas membantu Tim Lima dalam mengiventarisasi dan merangkum tawaran yang ingin membentuk parpol baru, dan membantu warga NU dalam melahirkan parpol gres yang sanggup mewadahi aspirasi poitik warga NU.

Lihat Juga :
=> Tutorial Hotspot Mikrotik Lengkap
=> Contoh Pidato Bahasa Indonesia
=> Download Contoh Ucapan Tasyakuran
=> Nama-nama Wisata dan Sekolahan

Pada tanggal 22 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan rapat untuk mendefinisikan dan mengelaborasikan tugas-tugasnya. Tanggal 26 - 28 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan konsinyering di Villa La Citra Cipanas untuk menyusun rancangan awal pembentukan parpol. Pertemuan ini menghasilkan lima rancangan:

Pokok-pokok Pikiran NU Mengenai Reformasi Politik, Mabda' Siyasiy, Hubungan Partai Politik dengan NU, AD/ART dan Naskah Deklarasi.

source

Sunday, October 7, 2018

Sejarah Ppp Lengkap

Partai Persatuan Pembagunan (PPP) didirikan tanggal 5 Januari 1973, sebagai hasil fusi politik empat partai Islam, yaitu Partai Nadhlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti. Fusi ini menjadi simbol kekuatan PPP, yaitu partai yang bisa mempersatukan aneka macam faksi dan kelompok dalam Islam. Untuk itulah masuk akal bila PPP sekarang memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam.”

PPP didirikan oleh lima deklarator yang merupakan pimpinan empat Partai Islam penerima Pemilu 1971 dan seorang ketua kelompok persatuan pembangunan, semacam fraksi empat partai Islam di DPR. Para deklarator itu adalah;
* KH Idham Chalid, Ketua Umum PB Nadhlatul Ulama;
* H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH, Ketua Umum Partai Muslimin Indonesia (Parmusi);
* Haji Anwar Tjokroaminoto, Ketua Umum PSII;
* Haji Rusli Halil, Ketua Umum Partai Islam Perti; dan
* Haji Mayskur, Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di Fraksi DPR.

 sebagai hasil fusi politik empat partai Islam Sejarah PPP Lengkap

Lihat juga :
=> Sejarah PKB Lengkap
=> Sejarah Partai Gerindra
=> Biografi Gus Dur Lengkap
=> Biografi Megawati Soekarno Putri

PPP berasaskan Islam dan berlambangkan Ka'bah. Akan tetapi dalam perjalanannya, akhir tekanan politik kekuasaan Orde Baru, PPP pernah menanggalkan asas Islam dan memakai asas Negara Pancasila sesuai dengan sistem politik dan peratururan perundangan yang berlaku semenjak tahun 1984. Pada Muktamar I PPP tahun 1984 PPP secara resmi memakai asas Pancasila dan lambang partai berupa bintang dalam segi lima. Setelah tumbangnya Orde Baru yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto tanggal 21 Mei 1998 dan ia digantikan oleh Wapres B.J.Habibie, PPP kembali memakai asas Islam dan lambang Ka'bah. Secara resmi hal itu dilakukan melalui Muktamar IV simpulan tahun 1998. Walau PPP kembali mengakibatkan Islam sebagai asas, PPP tetap berkomitemen untuk mendukung keutuhan NKRI menurut Pancasila.

Hal ini ditegaskan dalam Pasal 5 AD PPP yang ditetapkan dalam Muktamar VII Bandung 2011 bahwa: “Tujuan PPP yaitu terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, sejahtera lahir batin, dan demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menurut Pancasila di bawah rida Allah Subhanahu Wata’ala.”


Ketua Umum DPP PPP yang pertama yaitu H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH yang menjabat semenjak tanggal 5 Januari 1973 hingga tahun 1978. Selain jabatan Ketua Umum pada awal berdirinya PPP juga mengenal presidium partai yang terdiri dari KH.Idham Chalid sebagai Presiden Partai, H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH, Drs.H.Th.M.Gobel, Haji Rusli Halil dan Haji Masykur, masing-masing sebagai Wakil Presiden.

Ketua Umum DPP PPP yang kedua yaitu H. Jailani Naro, SH. Dia menjabat dua periode. Pertama tahun 1978 ketika H.Mohammad Syafaat Mintaredja mengundurkan diri hingga diselenggarakannya Muktamar I PPP tahun 1984. Dalam Muktamar I itu Naro terpilih lagi menjadi Ketua Umum DPP PPP.

Ketua Umum DPP PPP yang ketiga yaitu H. Ismail Hasan Metareum, SH, yang menjabat semenjak terpilih dalam Muktamar II PPP tahun 1989 dan kemudian terpilih kembali dalam Muktamar III tahun 1994.

Ketua Umum DPP PPP yang keempat yaitu H. Hamzah Haz yang terpilih dalam Muktamar IV tahun 1998 dan kemudian terpilih kembali dalam Muktamar V tahun 2003. Hasil Muktamar V tahun 2003 juga memutuskan jabatan Wakil Ketua Umum Pimpinan Harian Pusat DPP PPP, yang dipercayakan muktamar kepada mantan Sekjen DPP PPP, H. Alimawarwan Hanan,SH.

Ketua Umum DPP PPP yang kelima yaitu H. Suryadharma Ali yang terpilih dalam Muktamar VI tahun 2007 dengan Sekretaris Jenderal H. Irgan Chairul Mahfiz sedangkan Wakil Ketua Umum dipercayakan oleh muktamar kepada Drs. HA. Chozin Chumaidy. H. Suryadharma Ali kemudian terpilih kembali menjadi Ketua Umum untuk Masa Bakti 2011-2015 melalui Muktamar VII PPP 2011 di Bandung

PPP sudah mengikuti sebanyak enam kali semenjak tahun 1977 hingga pemilu dipercepat tahun 1999 dengan hasil yang fluktuatif, turun naik.
1.Pada Pemilu 1977 PPP meraih 18.745.565 bunyi atau 29,29 persen). Sedangkan dari sisi perolehan kursi, PPP mendapat 99 dingklik atau 27,12 persen dari 360 dingklik yang diperebutkan.

2.Pada Pemilu 1982 PPP meraih 20.871.800 bunyi atau 27,78 persen. Dari perolehan kursi, PPP mendapat 94 dingklik atau 26,11 persen dari 364 dingklik yang diperebutkan.

3.Pada Pemilu 1987 PPP meraih 13.701.428 bunyi arau 15,97 persen. Sedangkan dari perolehan kursi, PPP meraih 61 dingklik atau 15,25 persen dari 400 dingklik yang diperebutkan.

4.Pada Pemilu 1992 PPP meraih 16.624.647 bunyi atau 14,59 persen. Dari sisi perolehan dingklik PPP meraih 62 dingklik atau 15,50 persen dari 400 dingklik yang diperebutkan.

5.Pada Pemilu 1997 PPP meraih 25.340.018 suara. Sedangkan dari sisi perolehan kursi, PPP meraih 89 dingklik atau 20,94 persen dari 425 dingklik yang diperebutkan.

6.Pada Pemilu 1999 PPP meraih 11.329.905 bunyi atau 10,71 persen. Dari sisi perolehan kursi, PPP meraih 58 dingklik atau 12,55 persen dari 462 dingklik yang diperebutkan.

7.Pada Pemilu 2004 PPP meraih 9.248.764 atau 8,14 persen. Dari sisi perolehan kursi, PPP tetap meraih 58 dingklik atau 10,54 persen dari 550 dingklik yang diperebutkan.

8.Pada Pemilu 2009 PPP meraih 5,5 juta bunyi atau 32 persen. Dari sisi perolehan kursi, PPP memperoleh 38 dingklik dari 550 dingklik yang diperebutkan.

Daerah yang menunjukkan konstribusi perolehan dingklik atau sebaliknya tidak menunjukkan konstribusi dingklik bagi PPP adalah:

1.Pada Pemilu 1977, PPP meraih dingklik pada 22 provinsi atau 84,62 persen dari 26 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan dingklik bagi PPP yaitu Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Irian Jaya.

2.Pada Pemilu 1982, PPP meraih dingklik pada 22 provinsi atau 81,84 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan dingklik bagi PPP yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timur Timur.

3.Pada Pemilu 1987, PPP meraih dingklik pada 22 provinsi atau 81,84 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan dingklik bagi PPP yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timur Timur.

4.Pada Pemilu 1992, PPP meraih dingklik pada 18 provinsi atau 66,66 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan dingklik yaitu Jambi, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timor Timur.

5.Pada Pemilu 1997, PPP meraih dingklik pada 18 provinsi atau 66,66 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan dingklik bagi PPP yaitu Jambi, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timor Timur.

6.Pada Pemilu dipercepat tahun 1999, PPP meraih dingklik pada 24 provinsi atau 88,88 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan dingklik bagi PPP yaitu Bali, Irian Jaya, dan Timur Timur.

7.Pada Pemilu 2004, PPP meraih dingklik pada 23 provinsi atau 69.69 persen dari 33 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan dingklik bagi PPP yaitu Babel, Kepri, DIY, Bali, NTT, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Irian Jaya Barat, dan Papua

Selama Pemilu yang diselenggarakan pemerintahan sewenang-wenang Orde Baru, PPP selalu berada dalam keadaan tertindas. Kader-kader PPP dengan segala alat kekuasaan Orde Baru dipaksa meninggalkan partai, kalau tidak akan dianiaya. Kalau seniman, tokoh PPP itu tidak akan bisa “manggung” di TVRI, satu-satu stasiun televisi yang dikontrol Pemerintah. Hal ini dialami oleh H. Rhoma Irama, Bajuri yang sekarang dikenal Mat Solar Sopir Bajaj, dan lain-lain. Selama masa Orde Baru banyak kader-kader PPP terutama di tempat yang ditembak, dipukul, dan malah ada yang dibunuh. Saksi-saksi PPP diancam, bunyi yang diberikan rakyat ke PPP dimanipulasi untuk kemenangan Golkar, mesin politik Orde Baru. Kaprikornus kalau ada yang menyatakan PPP yaitu kepingan dari Orde Baru sangat tidak beralasan.

Namun ada fakta yang terbantahkan bahwa dalam Pemilu 1999, 2004, dan 2009 bunyi PPP selalu turun. Ini merupakan tantangan bagi kepengurusan PPP yang dihasilkan dalam Muktamar VII/2011. Akankah dalam Pemilu 2014 nanti PPP akan Berjaya atau sebaliknya akan punah? Pengurus PPP Masa Bakti 2011-2014, juga kader-kader di masa itu,akan memikul dosa sejarah yang tak akan termaafkan bila pada 2014 nanti PPP terkubur.

Untuk meraih kembali kejayaannya, PPP memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam.” Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP 2011-2015, Lukman Hakim Saifuddin, sebagaimana dijelaskan dalam Rapat Pleno DPP PPP 2011-2015, 21-22 Oktober 2011 di Jakarta, setidak-tidaknya ada tiga pengertian dari “PPP sebagai Rumah Besar Umat Islam”, yaitu:

Pertama, PPP merupakan tempat kembalinya orang Islam, terutama untuk menyalurkan aspirasi dan menindaklanjutinya. Sebagaimana kita maklumi, di masa reformasi banyak eksponen PPP yang pindah ke partai lain atau mendirikan partai baru. Selain itu, banyak organisasi Islam yang merupakan pendiri atau pendukung PPP yang menunjukkan santunan kepada partai politik baru. Namun, di rumah gres itu banyak eksponen PPP yang mengalami kekecewaan. Nah, ketika ini merupakan waktu yang sempurna bagi mereka yang telah meninggalkan PPP untuk kembali lagi berjuang bersama PPP dalam menyalurkan aspirasi umat Islam serta menindaklanjutinya.

Kedua, PPP merupakan tempat bernaung atau berlindung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana kita maklumi, PPP merupakan partai yang paling gigih memperjuangkan aspirasi umat Islam dari aneka macam macam langkah-langkah aneka macam kalangan yang merugikan umat Islam di Indonesia. Hal ini dilakukan semenjak PPP berdiri hingga kini. Sebagai kompensasi atas berdirinya PPP sebagai partai Islam, maka PPP meredam cita-cita sebagian umat Islam itu sendiri untuk mendirikan negara Islam atau mengganti Pancasila dengan asas Islam, sebab ternyata dalam negara Pancasila masih dimungkinkan berdirinya partai Islam yang memiliki kebebasan memperjuangkan aspirasi umat Islam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, keberadaan PPP dalam konteks NKRI sangat penting.

Ketiga, PPP merupakan tempat untuk menyatukan aspirasi umat Islam dan menindaklanjutinya, sehingga aspirasi umat Islam sanggup terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dilihat dari sisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, pernyataan “PPP sebagai rumah besar umat Islam” merupakan penegasan bahwa PPP merupakan hasil fusi atau adonan dari beberapa partai politik Islam melalui sebuah deklarasi bersama pada 5 Januari 1973 (Miladiyah) bertepatan dengan tanggal 30 Dzulqa’dah 1392 (Hijriyah). Jadi, kekuatan utama PPP terletak pada kemampuannya untuk membangun dan menggalang kebersamaan di antara partai politik Islam yang melaksanakan fusi dalam PPP.

Banyak yang berpandangan bahwa PPP hanya didirikan oleh 4 partai politik saja, yaitu Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). Pandangan itu secara de jure dan de facto salah besar. Secara de jure, AD/ART PPP tidak pernah menyebut keempat partai Islam itu sebagai pendiri PPP. AD/ART hanya menyebut bahwa PPP merupakan hasil fusi dari empat partai politik[1]. Ini berarti paratokoh yang merumuskan Mukaddimah AD/ART itu yang semenjak dulu hingga sekarang tidak pernah diubah secara substansial menyadari bahwa selain empat partai politik yang berfusi itu, masih ada organisasi Islam yang menjadi pendukung dari keempat partai politik itu yang harus dimasukkan sebagai pendiri PPP.

Masih secara de jure, Khitthah dan Program Perjuangan PPP juga tidak pernah menyebut keempat partai Islam itu sebagai pendiri PPP, melainkan menyebutnya sebagai pihak yang mendeklarasikan PPP[2]. Deklarasi berasal dari kata declare yang berarti mengumumkan, menjelaskan, menyatakan, atau melaporkan. Ini berarti Khitthah dan Program Perjuangan PPP juga menegaskan bahwa pendiri PPP tidak hanya terbatas pada deklarator saja, melainkan di balik itu masih ada organisasi Islam yang turut mendukung dekralasi itu, sehingga deklarasi itu bisa terealisasi dengan baik.
Masih secara de jure juga, Keputusan Presiden No. 70 Tahun 1968 yang mengesahkan pendirian Parmusi juga menegaskan bahwa pendiri partai politik ini yaitu 16 organisasi Islam yaitu Muhamamdiyah, Jami’atul Washliyah, Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia (GASBIINDO), Persatuan Islam (Persis), Nahdlatul Wathan, Mathla’ul Anwar, Serikat Nelayan Islam Indonesia (SNII), Kongres Buruh Islam Merdeka (KBIM), Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Ittihadiyah, Persatuan Organisasi Buruh Islam se Indonesia (PORBISI), Persatuan Guru Agama Islam Republik Indonesia (PGAIRI), Himpunan Seni Budaya Islam (HSBI), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Al-Irsyad Al-Islamiyah dan Wanita Islam. Setelah Parmusi bergabung dengan PPP, maka pendiri Parmusi secara otomatis juga merupakan pendiri PPP.

Hanya saja sebab sebagian besar organisasi Islam pendiri Parmusi itu lebih mengonsentrasikan diri pada acara sosial kemasyarakatan, sementara AD/ART dan Khitthah Program Perjuangan PPP berbicara dalam konteks politik, maka masuk akal bila yang dinyatakan secara eksplisit hanya partai Islam yang telah diakui sebagai partai politik, yaitu Partai NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti.

Ringkasnya, secara de jure deklator PPP yaitu 4 partai politik. Namun pendiri PPP yaitu hampir seluruh organisasi Islam yang ada di Indonesia, terutama NU dan Muhammadiyah.

Selain itu secara de facto, klaim bahwa PPP merupakan rumah besar umat Islam akan terwujud bila dua puluh organisasi Islam itu yaitu 4 partai politik yang menjadi deklarator serta 16 organisasi Islam yang menjadi pendukung deklarator menunjukkan mandate kepada PPP untuk menyalurkan aspirasinya. Begitu pula sebaliknya, bila kedua puluh organisasi Islam itu tidak menunjukkan santunan kepada PPP, maka klaim PPP sebagai rumah besar umat Islam hanya pepesan kosong belaka.

Secara de facto juga, ketika PPP mendapat santunan dari dua puluh organisasi Islam itu, PPP berhasil menorehkan sejarah, baik dari sisi kuantitas maupun dari sisi kualitas. Bersama organisasi Islam, PPP menjadi partai politik yang gigih memperjuangkan kepentingan politik umat Islam, dengan segala macam risiko, menyerupai penahanan, intimidasi, dan bahkan siksaan. Itu semua dilakukan oleh pelopor PPP sebab mereka yakin bahwa apa yang mereka lakukan sesuai dengan perintah Allah Subhanahu Wata’ala serta sesuai dengan aspirasi umat Islam dan organasisasi Islam.

Lihat juga :
=> Download Gratis
=> Berbagi Ilmu Berbagi Pengetahuan
=> Padamu Nyai
=> Mentari Komputer

Konsekwensi politik dari kenyataan itu yaitu fungsionaris PPP di tingkat pusat, wilayah, cabang, anak cabang, dan ranting harus meningkatkan hubungannya dengan partai Islam yang menjadi deklarator serta dengan organisasi Islam yang mendukung atau mendirikan partai deklarator PPP itu. Ini penting semoga PPP tidak kehilangan orientasi dan pijakan sejarahnya.

Selain itu, fungsionaris PPP sesuai dengan tingkatannya tidak perlu ragu-ragu untuk mengangkat pelopor organisasi Islam sebagai pengurus PPP, sehingga PPP betul-betul sanggup menyuarakan kepentingan umat Islam sebab dikawal oleh orang-orang yang paham akan aspirasi dan usaha umat Islam Indonesia. Bahkan, fungsionaris PPP di aneka macam tingkatannya harus menunjukkan ruang kepada organisasi Islam untuk dicalonkan oleh PPP sebagai anggota DPR/DPRD bahkan juga sebagai pejabat publik lainnya.


PPP dihentikan hanya terpaku pada “kader jenggot” yaitu kader yang hanya terpampang namanya sebagai pengurus PPP, namun dalam praktiknya tidak pernah menunjukkan sumbangsih kepada PPP. Lebih baik mencalonkan pelopor organisasi Islam sebagai pejabat publik yang telah menunjukkan sumbangsih kepada organisasi Islamnya daripada mencalonkman kader PPP tidak terperinci modal sosial dan sumbangsihnya kepada Islam dan umat Islam. Al-Qur’an menyatakan: khairun nas, anfa’uhum lin nas. Kalau diterjemahkan dalam konteks pencalonan, sebaik-baiknya orang yang berhak dicalonkan sebagai pejabat publik oleh PPP yaitu orang yang menunjukkan sumbangsih besar kepada umat Islam, baik melalui PPP atau melalui organisasi Islam lainnya.

Dengan modal sejarah itu seharusnya pengurus PPP di aneka macam tingkatan sanggup menghimpun dan merangkul seluruh potensi dan kekuatan umat Islam Indonesia dalam rangka menegakkan usaha para hero yaitu membuat baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (Negara yang adil makmur). Kader-kader PPP dihentikan egois dengan mengakibatkan PPP sebagai miliknya sendiri, kemudian menghalangi masuknya kader umat terbaik yang belum sempat bergabung dengan PPP. Jika hal ini terjadi, maka kader itu telah melupakan sejarah PPP bahwa PPP yaitu milik seluruh umat Islam, sehingga seluruh umat Islam juga kader PPP. “Jasmerah, Jangan sekali-kali melupakan sejarah,” demikian pesan Bung Karno.
Source : ppp.or.id

Sejarah lainnya sanggup dibaca disini