Friday, December 28, 2018

Sejarah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur

Dengan melihat sinyal pada pasal-pasal dua Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 22/Tap/Kdh/1973 tanggal 12 September 1973, bahwa Ketetapan ihwal hari jadi tersebut bersifat sementara, maka pada masa kepemimpinan Bupati Mojokerto H. Mahmoed Zain, SH, M Si semenjak awal menjabat, mulai mengadakan pendekatan, mengingat hari jadi Kabupaten Mojokerto yang telah ditetapkan pada Mojokerto yang memiliki akar sejarah berkaitan erat dengan kebesaran Kerajaan Mojopahit. Maka mulailah dilakukan banyak sekali upaya untuk menelusuri hari jadi Mojokerto yang lebih berakar kepada usaha para pendahulu bangsa ketika pada dikala kejayaannya, untuk dijadikan semangat dalam membangun dan mengabdi kepada Negara dan Bangsa dikala ini serta sanggup menawarkan citra untuk bisa menawarkan loncatan prestasi dimasa mendatang dengan menggali potensi yang ada di daerah.


1. Pada tanggal 20 Agustus 1991 dilaksanakan "SeminarSehari" dengan thema "Kabupaten Mojokerto Menyongsong Hari Esok"

2.  Pada tanggal 8 September 1992, dilaksanakan simposium Menyongsongg Tujuh Abad Mojopahit, yang dihadiri oleh Bapak Sekjen Depdagri, Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Timur, Javanologi Surabaya, Pakar-pakar sejarah baik yang datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar daerah.

3.  Disamping itu, banyak sekali pihak telah menawarkan sumbang saran ibarat dari kalangan Cerdik Cendikiawan, dari perguruan tinggi tinggi dari instansi baik yang datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar daerah.

4.  Pembentukan Tim Penulisan Sejarah dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 438 Tahun 1992 ihwal Pembentukan Tim Penulisan Sejarah Mojokerto.


Dengan memperhatikan rentetan insiden yang terjadi maka sanggup ditetapkan 8(delapan) alternatif untuk dipertimbangkan sebagai Hari JadiMojokerto yaitu :

1. Pertemuan antara Perdana Menteri Mojopahit, Shi - nan - da - cha - ya dengan shih-pi, Panglima tertinggi pasukan Tar-Tar, sanggup dipandang sebagai wujud ratifikasi diplomatik atas Negara berdaulat dalam rangka kerjasama Internasional untuk menyerang Doho.  Hal ini akan mengacu pada tanggal 1 bulan ke 3 Tarikh Cina atau tanggal 8 April 1293.

2. Pada dikala Raden Wijaya mulai mengatur taktik untuk melawan pasukan Tar-tar, dikala ia memperoleh ijin dari kota Kediri ke Mojopahit pada tanggal 2 bulan ke 4 Tarikh Cina. Titik waktu ini merupakan titik awal kemenangan diplomatik dan militer dipihak Raden Wijaya, sebab mulai dikala tersebut secara bertahab ia berhasil mengalahkan pasukan Tar-Tar. Dalam Tarikh Masehi insiden tersebut ialah tanggal 9 Mei 1293.

3. Titik waktu tentara Mojopahit memperoleh kemenangan total terhadap pasukan Tar-tar. ini berarti mengacu pada keputusan pimpinan pasukan Tar-tar untuk meninggalkan Pat-shieh, pada tanggal 24 bulan 4 Tarikh Cina atau tanggal 31 Mei 1293. Titik waktu ini ditetapkan sebagai Hari Kaprikornus Kota Surabaya.

4. Titik waktu penobatan Raden Wijaya sebagaimana diceritakan pada Kitab Harsa Wijaya atau Titik waktu penerbitan Prasasti Gunung Botak.

5. Dari Khasanah Kidung, juga memperlihatkan titk waktu insiden penting dalam sejarah Mojopahit.

6. Dari khasanah prasasti juga ditemukan titk waktu insiden yang erat kaitannya dengan sejarah Mopahit.
Kidung Harsa Wijaya menyebutkan bahwa Penobatan Raden Wijaya sebagai Raja Terjadi pada tanggal 12 Nopember 1293 (1215 C). Titik waktu ini dikemudian dikenal sebagai Hari Mojopahit. Prasasti Gunung Botak yang diterbitkan pada tanggal 11 September 1294 memberitakan secara panjang lebar riwayat Rajakuta Mojopahit.

7. Perjanjian Gianti yang tangani pada tanggal 13 Pebruari 1755.

8. Saat ditanda tangani penyerahan Kabupaten Japan pada tanggal 1 Agustus 1812 oleh Kesultanan Jogyakarta kepada Perintah Inggris di Jawa.

Selanjutnya sehabis melalui proses pembahasan didalam sidang-sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mojokerto, mengenai Hari Kaprikornus Kabupaten Mojokerto telah disepakati bahwa Hari Kaprikornus Kabupaten Mojokerto ialah tanggal 9 Mei 1293 Masehi, dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor : 09 Tahun 1993 tanggal 8 Mei 1993, ihwal persetujuan Penetapan Hari Kaprikornus Kabupaten Mojokerto, maka Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Mojokerto dikala itu H. Mahmoed Zain, SH mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor : 230 Tahun 1993 tanggal 8 Mei 1993 ihwal Penetapan Hari Kaprikornus Kabupaten Mojokerto.

Dari uraian-uraian tersebut diatas disimpulkan bahwa :
Dengan tidak diberlakukannya Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto tanggal 12 September 1973 Nomor : 22/TAP/Kdh/1973 ihwal Penetapan Hari Kaprikornus Kabupaten Mojokerto, maka Hari jadi Mojokerto ialah tanggal 09 Mei 1293 Masehi yang selanjutnya ditetapkan sebagai Hari jadi Kabupaten Mojokerto.

No comments:

Post a Comment